oleh

Sejumlah Ormas Gruduk Kantor Kejari Tebo, Ada apa?

-Hukum, Tebo-549 Pembaca

Warta Cika TEBO – Sejumlah ormas melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan negeri Tebo, Ujuk rasa ini dilakukan untuk mempertanyakan terkait proyek suakelola tambal sulam simpang Jalan Pall12 menuju Jalan 21 unit 1 Rimbo Bujang yang dilakukan pada tahun 2020,,

Kejari Tebo Imran Yusuf mengatakan Kejaksaan Negri Tebo sudah melakukan penyelidikan di periode awal tahun 2021 lalu bahwa penyelidikan Tersebut ternyata berasamaan dengan audit BPK jadi penyelidikan terpaksa diberhentikan,,

“Ketika dilakukan penyelidikan ternyata kegiatan tambal sulam ini dilakukan pada tahun 2020 yang masih bersamaan dalam audit BPK” jelas Kejari senin (22/11),,

,,Dikatakan Kejari karena masih dalam audit BPK jadi kegiatan penyelidikan diberhentikan karena arahan dari presiden maupun atasan bahwa kegiatan yang masih dalam audit BPK diberikan peluang kepada BPK dan Afif untuk diselesaikan terlebih dahulu,,

Baca Juga:  PJ Bupati Aspan Bakal Rombak Kabinet, 5 OPD

“Di undang-undang Tentang administrasi pemerintah jikalau ada dugaan-dugaan terjadi sesuatu diberikan kepada BPK dan Afif untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kami kejaksaan negri Tebo setelah melakukan penyelidikan sudah menyampaikan hasil penyelidikan kepada Inspektorat apa tindak Lanjut dari pemerintah apa tindak lanjut pemerintah terkait hasil laporan BPK tersebut”, ungkap Kejari,,(Yas,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT