oleh

Subandi LSM Adil Nusantara, Laporkan Pihak Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Kerinci 

Di indikasikan Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci Gelapkan Dana Bantuan Pompanisasi

 

Wartacika.id,Kerinci – Bantuan pompanisasi untuk pengairan persawahan di Desa Tanjung Pauh Mudik dan hilir dilaporkan oleh LSM Adil Nusantara ke Kejaksaan Sumgaipenuh dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dugaan adanya penyelewengan dana pompanisasi yang berjumlah 4 titik yang mampu mengairi persawahan masyarakat dengan luas 8000 Ha yang tersebar di 9 Desa tanjung pauh ini diindikasikan adanya penyelewengan dana oleh pihak dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci.

Indikasi penyelewengan dana ini dari segi pembuatan Bak penampungan air diindikasikan ditarik oleh dinas sebesar Rp. 40 juta dimana pompanisasi di dua Desa Tanjung Pauh ini sebanyak 4 titik, penarikan dana ini dengan alasan untuk pembelian Pompa air.

Baca Juga:  Diduga Kades Pendung Tengah Kec. Air Hangat Mansur Gelapkan Uang Peserta Pelatihan

Menurut Ketua LSM Adil Nusantara Subandi, ” saya telah melaporkan Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci Ke Kejari Sungaipenuh dan Kejati Jambi masalah pompanisasi  di dua Desa Tanjung Pauh dan Pipanisasi saluran air sawah masyarakat di Desa Talang Lindung Kec. Keliling Danau dimana kelompok Tani fiktif dan juga pelaksana diduga istri penyuluh tanaman pangan fan holtikultura yang di wilayah Wibi Desa Lolo bernama Bambang dalam pengerjaan  Ini tanpa ada koordinasi dengan anggota dan ketua kelompok tani. Terang Subandi

Lanjut Subandi Ketua LSM Adil Nusantara menjelaskan bahwa dalam pengadaan Pompanisasi di dua Desa Tanjung Pauh ini terdapat 4 titik lokasi, diketahui dana Bak Pompanisasi dianggarkan dari APBD namun ditarik oleh dinas sebesar Rp. 40 juta untuk satu titik dengan alasan untuk pembelian pompa.

Baca Juga:  Pemkab Tebo Tidak Ada Reaksi Hari PERS

Sama – sama kita ketahui bahwa pompa air merupakan bantuan dari Dirjen pusat yang saat itu dibawa oleh Dipo Ilham, jadi untuk apa dana yang ditarik oleh Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura sebesar Rp. 40 juta itu, LSM Adil Nusantara menduga adanya penyelewengan dana sebesar Rp. 40 juta x 4 Titik lokasi = 180 itu di selewengkan.

Untuk Pipanisasi saluran air sawah masyarakat di Desa Talang Lindung Kec. Keliling Danau dimana kelompok Tani fiktif dan juga  pelaksana diduga istri penyuluh Tanaman Pertanian yang di wilayah Wibi desa lolo bernama Bambang dalam pengerjaan Ini tanpa ada koordinasi dengan anggota dan ketua kelompok tani, sampai saat ini kita masih menunggu proses dari pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan serius untuk menangani laporan saya. ungkap Subandi Ketua LSM Adil Nusantara.(Red/fahmil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT