oleh

Sudah Puluhan Tahun, Lurah Dusun Dan Perangkat RT Berhasil Temukan TKD Di Wilayah Cikamis

Sarolangun-Kelurahan Dusun Sarolangun Beserta Perangkat Rt Kembali Menyisiri Tanah Kas Daerah (TKD) Yang Ketiga Kalinya, Sebelumnya belum menemui titik terang keberadaan TKD yang sebelumnya Informasi di Daerah Desa Panti tepatnya Perbatasan dengan Desa Lubuk resam.

Lurah Dusun Sarolangun Beserta Perangkat RT, Ketua LPM, Ketua FKPM dan Ketua Forum Rt Kelurahan Dusun Sarolangun Kembali Menyisiri TKD tersebut kali ini Membawa Saksi Ibrahim dan Mansyur Bahwasanya beliau tahu keberadaan Posisi Tanah Kas Daerah (TKD) Kelurahan Dusun Sarolangun tersebut.Rabu (29/6)

Lurah Dusun Sarolangun Saat di Komfirmasi di Ruang kerjanya Mengatakan” Hari ini Alhamdulillah Berkat Kerjasama Pemerintah Kelurahan Dusun Sarolangun dengan para Tokoh-Tokoh Masyarakat dan Para RT dan Ketua Lingkungan Kelurahan Dusun dan dibantu oleh saudara Kita Mansyur dan Ibrahim yang merupakan Warga Desa Ting Ting.”Ungkap Lurah”

Baca Juga:  KPK Sorot Jual Beli Jabatan Pemkab Sarolangun

“Bahwa Pada hari ini Rabu tgl 29 Juni 2022, Tanah Kas Desa Kelurahan Dusun Sarolangun yg mana Sertifikat Tanah tersebut di Keluarkan pada tahun 1990, lebih kurang 32 Tahun yang lalu dengan Ukuran lebih kurang 5,08 Hektar dan melalui proses yang panjang akhirnya Tanah Kas Desa tersebut ditemukan di daerah Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang di KM 17 di Pinggir jalan Loging dan tanah tersebut berbatasan dibagian depan berbatasan dengan jalan loging, Belakang berbatas dg tanah sapri, sebelah kanan berbatasan degan Tanah Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun bapak H. Hurmin. S.E, dan sebelah kiri informasi dr wrga stempat berbatasan dg tanah Kotel (alm)”Jelas Lurah”(Uje)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT