oleh

Syadiah, SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Sudah Sesuai SOP

Wartacika.id, Sungaipenuh- Syadiah, CEO SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, menyebutkan bahwa seluruh aktivitas di SPBU sudah sesuai dgn standar operasional prosedur (SOP).

Terkait adanya dugaan permainan dalam penjualan solar di SPBU Pelayang raya, sejumlah wartawan mendatangi SPBU untuk upaya klarifikasi.

Menurut Syadiah, pengisian jerigen BBM BioSolar hanya berlaku bagi pelaku UMKM di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Jumlah UMKM pengisi jerigen di SPBU Pelayang raya yang dilayani lebih dari 150, diantaranya untuk usaha Huller, bajak sawah, giling kopi dan lain-lain. Mereka sudah memiliki rekomendasi dari desa masing-masing. Syadiah juga membantah menjual solar di depan SPBU.

Baca Juga:  PJ Bupati Tebo H Aspan,Menyantuni 100 Orang Anak Yatim

“Solar itu bukan dari kami” ungkap Syadiah.

Menanggapi antrian panjang di tempatnya, Syadiah menyebut bahwa antrian itu disebabkan SPBU Di Kumun saat ini tidak buka, sehingga terjadilah antrian di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh. 

Di akhir pernyataannya, pemilik SPBU itu menghimbau untuk segera melaporkan bila ada pembeli atau pelaku UMKM yang menyalahgunakan BBM yang dibeli dari SPBU SPBU 24.371.20. **( Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT