oleh

Tahun Ini Tenaga honorer Tidak Di Anggarkan THR Oleh Pemkab Tebo

-Keuangan, Tebo-368 Pembaca

 


Warta Cika TEBO- Tenaga honorer dan tenaga kontrak di Pemerintahan Kabupaten Tebo tidak dianggarkan THR oleh Pemda.

Salah satu tenaga honorer Pemda Tebo menyebut, dirinya tidak mendapatkan THR.

“Padahal tugas kami hampir sama dengan ASN,” kata salah satu tenaga honorer Pemda Tebo. Senin (24/4/2022)

Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara dianggarakan sebesar Rp 17 Milyar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi saat dikonfirmasikan mengatakan, Pemkab Tebo sudah mulai membayarkan gaji 13 ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan Nazar, sedangkan anggaran yang disiapkan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu sebesar Rp 17 miliyar.

Lanjut kata Nazar, selain untuk ASN dalam aturan Pemkab Tebo wajib membayarkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga:  Puluhan Kios Pedagang di Kabupaten Tebo Jambi Hangus Terbakar

Namun dalam hal ini kata Nazar, tidak ada P3K yang bekerja di Pemkab Tebo.

“Untuk Honor daerah Pemkab Tebo tidak menerima THR,” kata Nazar

Nazar menyebut, Honor atau tenaga kontrak dari Pemkab Tebo tidak mendapatkan THR. Karena tidak ada aturannya.

“Biasanya, hal ini menjadi tanggungjawab dari masing-masing Kepala OPD, ” Sambung Nazar.

Sedangkan, untuk Kepala Daerah dan DPRD Tebo. Mereka hanya menerima THR satu bulan gaji.

Seperti Bupati Tebo Rp 5 juta dan Wabup Tebo dibawah lima juta. Untuk 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo dianggarkan Rp 150 juta.

“Perbedaan pembayaran untuk Kepala Daerah dan DPRD Tebo tahun ini, tunjangan makanan dan minum tidak dibayarkan.” pungkasnya,,(Yas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT