Warta Cika.id TEBO – Kepolisian Resort (Polsek tebo tengah didampingi satreskrim polres tebo) Tebo, Kamis (15/07/21) berhasil mengamankan peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dusun danau baru desa Manjun jayo kecamatan Tebo tengah kabupaten Tebo pukul 10 : 19 dari operasi tersebut pihak kepolisian tidak mendapatkan tersngka penambangan emas terbebit, unit 1 mesin dan pipa – pipa selang.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan Kapolsek Tebo tengah ,,Iptu Dedi Tanto manurung menyebutkan pelaku PETI tidak kita ketemu kan kita mengamankan peralatan pelaku sudah melarikan diri di kebun – Kebun dalam kegiatan ini kita menerima laporan warga aktivitas peti mas dekat dari permukiman rumah warga,
Lanjut ,,Kapolsek untuk barang barang tersebut kita amankan di Polsek untuk menindaklanjuti kasus tambang emas Peti, kita melakukan kegiatan ini mengikuti perintah Kapolda.
Salah satu warga mengatakan ,,Sam kami masarakat sedikit tidak setuju dengan kegiatan ini ,,Sam menyebutkan kalau tidak Dompeng tambang emas Peti kami nii mau makan apo,, Getah murah jadi kami terpaksa Dompeng juga di tanah lahan sendiri, kami sendiri,,(Yas,)
Komentar