oleh

Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Lidung Akan di Umumkan Pada Hari Kamis.

Wartacika.id, Sarolangun- Buntut Panjang dari Bergulirnya kasus dugaan Penyelewengan Dana desa tahun 2019 di desa lidung, yang menyerap anggaran Dana desa sebesar 627 juta rupiah, yang di alokasikan untuk pembuatan jalan Rigit Beton, yang saat ini sedang di tangani pihak kejaksaan Negeri Sarolangun, hampir menuju Babak Finis.

Pasalnya setelah melalui proses panjang pemanggilan saksi-saksi Dan pengumpulan alat bukti, serta beberapa kali proses akan di lakukan pengumuman tersangka, namun proses tersebut batal karena masih menunggu perhitungan dari pihak BPKP RI, terkait berapa jumpah nominal kerugian negara yang di alami dari permasalahan tersebut, akhirnya Kasus Dugaan Penyelewengan Dana desa lidung Akan memasuki Babak final, pihak kejaksaan Negeri Kabupaten sarolangun Akan mengumumkan tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Lidung Pada Hari Kamis Tanggal 22 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:  Bappeda Sarolangun Gelar Forum Konsultasi Publik Dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sarolangun

Abdul Haris Kasi Pidsus Kejari Sarolangun saat di konfirmasi melalui Media Telpon menjelaskan, “Untuk Bergulirnya Kasus dugaan Penyelewengan Dana desa lidung kecamatan Sarolangun, yang ditemukan adanya kerugian negara akibat proyek jalan rigit beton yang bersumber dari dana desa tahun 2019, dengan pagu anggaran sebesar 627 juta rupiah dengan panjang 840 meter Akan segera kita umumkan tersangka nya Pada Hari Kamis Tanggal 22 mendatang bersamaan dengan expose Kasus yang lainnya.

” Terkait perkembangan desa lidung kita akan lakukan ekspose penetapan tersangka Pada Kamis tanggal 22 juli mendatang”jelas kasi pidsus Kejari Sarolangun

Selain itu kita Akan melakukan expose Kasus lainnya, seperti Kasus Damkar, untuk Kasus Damkar sendiri Akan Ada 2 laporan Nantinya yang Akan kita sampaikan Pada saat Expose yang Akan di laksanakan di kantor kejaksaan Negeri Sarolangun”Tutup Haris. ( Egn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT