oleh

Tim Buser Polres Tebo Backup,, Reskrim Polsek Tebo Tengah,, Amankan Satu Warga Penggelapan

TEBO – Warta Cika Satreskrim polsek tebo tengah di backup tim Buser polres tebo melakukan penangkapan satu orang penggelapan kendaraan bermotor jenis F1ZR di tebo tengah,,

Saat dikonfirmasi Kapolsek AKP Dedi Tanto Manurung SH, melalui AIBDA Doma Heriyadi SH,

“Iya benar pada hari Senin kita mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Juanda ada satu kendaraan bermotor jenis F1ZR nya yang di gelapkan oleh Joko suwono 53 tahun,,

Dan pada hari Selasa 16/05/23 mendapatkan inpormasi adanya pelaku di daerah kecamatan Tebo tengah tim Buser langsung mengamankan pelaku penggelapan motor Tersebut,,

Lanjut “AIDA Doma Dari keterangan pelaku motor jenis Yamaha F1ZR tersebut sudah di jual ke muara Bungo sejumlah 800 ribu rupiah, uwang tersebut untuk ongkos pulang ke pulau Jawa,

Baca Juga:  Polisi Bekuk 7 Orang Pengunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Dari perbuatan nya Pelaku akan dikenakan pasal 372 dan pasal 480 dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara ujar AIDA Doma,,( Ys)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT