oleh

Tim TUNGAU kembali beraksi,pelaku KDRT di ringkus

 

WARTACIKA.ID SUNGAI PENUH- Tega aniaya istrinya hingga mengalami luka lebam di bagian paha dan lengan seorang pria berinisial RYA (29th) yang berprofesi sebagai supir, warga desa lawang agung kecamatan pondok tinggi Kota Sungai Penuh jambi terpaksa harus meringkuk di jeruji besi.

Pelaku di bekuk atas laporan LP/B-122/VI/SPKT/2021/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 16 Juni 2021, pelapor an. MONA yang merupakan istrinya sendiri.

Kapolres kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim ITPU Edi Mardi Siswoyo mengatakan,pelaku di bekuk atas laporan istrinya sendiri dugaan perkara Tindak Pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana di maksud dalam pasal 44 ayat 1 uu no 23 th 2004 tentang PKDRT.”ungkap Kasat reskrim.

Baca Juga:  Buka Forum Konsultasi Publik , Wako Ahmadi Harapkan  Sinergitas Pembangunan di Kota Sungai Penuh, Dalam menghadapi Pandemi Covid-19

Dalam penjelasan nya Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi mengatakan Kejadian bermula Pada Hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, pelaku dengan istrinya an.MONA bertengkar perihal istrinya meminjamkan uang kepada adiknya tanpa sepengatuhan dirinya dan pelaku juga merasa kesal karena keluarga istrinya sering menjelek-jelekan dirinya kepada keluaraga pelaku, kemudian karena pelaku kesal akhirnya  Pelaku menendang paha kanan korban dengan kaki kirinya, dan korban di gendong untuk keluar rumah tetapi korban terjatuh  sehingga mengalami luka kemerahan pada lengan kiri, lebam di paha kanan, dan kemerahan di dada kiri

 

Setelah mengumpulkan bukti bukti dan saksi saksi tim Tungau Polres Kerinci bergerak dan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Sambut Kunjungan Perdana Gubernur Al Haris 

Pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 Sekira pukul 15.00 Wib Tim tungau  Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi bahwa di duga tersangka sedang berada di rumah kediamannya di Desa Lawang Agung kemudian tim tungau langsung berangkat dan mengamankan tersangka.”ucap Edimardi.

Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres Kerinci untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT