oleh

Tukang Kebun Plt BPBD Merangin, Muhar : Kebun Karet Tempat Pelaku Bekerja Masih Bersih

-Merangin-912 Pembaca

 


WARTACIKA.ID  MERANGIN – Terduga pelaku pembunuhan Plt BPBD Merangin Syafri, Redyan warga C2 kecamatan Bangko membuat berapa alasan tersendiri.

Betapa tidak, dari pengakuan tukang kebun Plt BPBD Merangin Syafri yang lain, Muhar warga B5 Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat, saat dikonfirmasi ditempat kerjanya membenarkan, pelaku bekerja bersama Plt BPBD Merangin Syafri sudah lama.

Bahkan, pelaku juga mengurus sapi – sapi Syafri yang digaji perbulan Rp 800 rupiah, dan kebun sawit Karet. Muhar juga menunjukkan kebun yang sempat diklaim pelaku mengatakan semak tinggi – tinggi dari keterangan Dirkrimsus Polda Jambi.

“Itu benar kebun yang karet, tempat Redyan motong karet yang kami kenal Angga, ” singkat Muhar tukang kebun Syafri yang lain Minggu (1/8).

Baca Juga:  Warga Luhak 16 Lakukan Aksi Demo, Minta Manajer PLN Bangko Mundur

Sementara sebelumnya, keterangan Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, kronologis kejadian awalnya, pelaku bersama Syafri seperti biasa duduk dirumah korban, dan “menanyakan dapat getah gak,” pelaku tidak mendapat getah karena semak terlalu tinggi – tinggi.

Kemudian Korban menanyakan kepada pelaku, “manggai nian kau ni, masak gak dapat getah” dan korban masih menanyakan
Tentang sapi yang hilang sehingga pelaku naik pitam.

Pelaku pun langsung mengambil linggis yang ada dekat pelaku, kemudian korban berjalan ke grasi. Namun pelaku langsung memukul kepala korban. Setelah itu korban terjatuh dan dimasukkan pelaku ke kamar mandi.

Selain itu pelaku juga mengambil barang milik korban berupa sepeda motor Scoopy warna putih, uang Rp 5 juta dan handphone A53.

Baca Juga:  Hujan Es Turun di Desa Pulau Tengah Merangin

Sedangkan pelaku diamankan di Polsek PRABUMULH Barat Sumsel, dan dalam perjalanan ke Jambi.

“Pelaku dikenakan pasal 338 ancaman seumur hidup, ” tutup Kombes pol Kaswandi.(oli)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT