oleh

Viral, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Razia Rutin di Kota Sarolangun

WARTACIKA.ID  SAROLANGUN – Personil Satuan Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun berhasil mengamankan Seorang pelaku Curanmor Inisial M laki-laki berusia 20 tahun, Selasa (02/03/2021).

Pelaku Inisial M laki-laki berusia 20 tahun di tangkap saat melakukan kegiatan rutin mengatur Lalu lintas pagi di persimpangan dalam Kota Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, M.T.C.P., C.F.E. melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, S.Pd, MH menjelaskan ” Saat Kejadian bermula saat Personil Sat Lantas Bripka Refki dan Briptu Noval menyetop pelanggar berinisial M umur 20 tahun yang tidak menggunakan Helm, kemudian Personil Sat latas menanyakan surat-surat motor tersebut, namun pelanggar tidak dapat menunjukkan surat surat motornya, “Kata Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, S.Pd, MH.

Baca Juga:  Kisruh Pemotongan SILTAP Oleh PJ Kades SBH Berlanjut Keranah Hukum, Saksi Korban Mulai Diperiksa Penyidik

“Di saat Bripka Refki menulis surat tilang, namun secara tiba tiba pengendara motor lari menuju arah mesjid, seketika itu juga Briptu Noval dan Personil Sat Lantas lainnya ikut mengejar. tidak butuh waktu lama, pelanggar dapat di amankan. setelah diamankan dan dibawa menuju Polsek Kota Sarolangun, diketahui bahwa motor tersebut bukanlah milik pelaku  M, tetapi milik Pakde Surat yang mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor, “Jelasnya.

“Untuk saat ini Pelaku dan barang bukti berupa sepada motor beat berwarna pink dengan nopol BH 3340 QG beserta barang bukti kunci T dan Hp telah kami serahkan ke Polsek Kota, “Ungkapnya.(egs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT