oleh

Warga Minta Jalan Penghubung Pulau Regas dan Pulau Baru Diputus.. Ada apa???

 

Wartacika MERANGIN – Alat Berat bermaca merek milik Taat, Patkan, Eme dan Cs bebas beroperasi Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai.

Padahal lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), 13 kilo, tidak jauh dari wilayah hukum dan pemerintahan Kabupaten Merangin.

Namun alat Berat Milik Taat, Patkan, Emel cs bebas beroperasi tampak ada tindakan resmi dari penegak hukum dan pemerintahan, untuk diketahui alat beroperasi 8 alat Berat.

Seperti diakui RA saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Taat, Patkan, Emel bebas beroperasi Pertambangan Emas Tampa Izin dan tidak pernah disentuh hukum sama sekali.

“Apa alat Berat Taat, Patkan dan Emel masih beroperasi, apa gak ada tindakan sama sekali, “beber RA kepada awak media.

Baca Juga:  Wisata lahar dingin di duga kades sungai rumpun mencari keuntungan besar di setiap Pengunjung yang masuk ke wisata.

Selain itu juga warga minta jalan perhubungan antar Desa Pulau Regas dan Pulau Baru diminta untuk diputuskan, supaya tidak mudah lagi alat berat berkeliaran masuk ke desa Pulau Baru.

“Bagusnya jalan penghubung jalan Pulau Regas dan Pulau Baru diputuskan, supaya tidak mudah lagi alat berkeliaran masuk ke Tambang Ilegal PETI, “Pinta RA

Sementara Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Setiawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belia dibalas.(Lil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT