oleh

LSM Geransi Mendapat Banyak Dukungan dan Petunjuk Terkait Kasus PAI Kemenag Kerinci

WARTA CIKA, KERINCI – Pasca Pelaporan dugaan pungli uang syarat lulus Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS tahun 2019-2020 Kemenag Kerinci oleh LSM Geransi ke Polres Kerinci.

Hingga saat ini tak henti hentinya terus menjadi sorotan publik, sebagian besar berharap agar masalah PAI di Kemenag Kerinci diusut tuntas.

Seperti yang diterangkan oleh narasumber via WhatsApp yang namanya minta di rahasiakan, menghubungi wartacika.id  menjelaskan semua yang dia ketahui berkaitan dengan Penerimaan PAI di Kemenag Kerinci, saat ditanyakan ; 

Apakah bapak mengetahui dan apakah benar adanya masalah di Kemenag Kerinci yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan adanya dugaan pembayaran uang sebagai syarat lulus PAI ?

Narasumber menjawab via WhatsApp 

“ Sangat Benar …semua data sudah saya kirim via WA ke Ketua LSM Geransi,  bahwa pada tanggal 29 januari 2019 Sudah mulai mencuat kasus tersebut..di mana dihebohkan kelulusan PAI Non PNS menggunakan uiang sejumlah 10 jt sampai 15 juta dan Khusus daerah Kecamatan Gunung kerinci atau kecamatan Siulak itu permainan 15 juta, selebihnya untuk kecamatan Kerinci Hilir 10 juta, 

Baca Juga:  Bupati Kerinci Lantik Pejabat Eselon III dan IV

ada Kasus lagi di waktu penyerahan SK panitia meminta lagi Uang Sejumlah 5.500.000. 

Kemudian yang diluluskan Itu jelas jelas melanggar aturan dari Juknis seperti Seteron sejumlah uang, titipan keluarga dari karyawan kantor Kementrian agama karyawan Staf Kemenag” 

Yang meminta uang ini kira kira siapa pak , apakah Kamenag, panitia atau ada perantara kepercayaan Ka.Kemenag .. ?

“ Semua pihak kantor Kementrian Agama Kerinci itu terlibat termasuk Ketua Pelaksana, Kasi Bimas, Staf Kasi Bimas, Kepala TU mereka semua adalah Panitia.”

Modusnya / caranya meminta uang tersebut bagaimana kira2 pak..?

“ Itu mainnya terang terangan  Pak, Kalau setuju 10 juta anda di luluskan tapi kalau kurang dari 10 juta Jangan Harap anda di luluskan.”

Baca Juga:  Pembangunan Kota Santri Internasional Di kerinci Fachrori Dan Syafril Letakkan Batu Pertama

Dilakukan dimana pak,   dipanggil ke kantor Kemenag atau ada petugas yang datang meminta uang ke calon PAI ?

“ Semua Penyuluh Tau itu, apa lagi penyuluh tahun 2017 sampai 2019, Itu bukan Rahasia lagi..tapi sudah menjadi konsumsi Publik di kerinci. Coba lah Bapak Survey di kerinci Pertanyakan tentang Rekrut Penyuluh pasti orang sudah tau semua itu, ada pihak atau oknum pegawai kantor itu sendiri termasuk pihak panitia yang tidak sungkan sungkan menyampaikan lewat Via messenger, Jika mau lulus  harus dibayar. Dan ada Salah satu dari masyarakat yang memberikan uang sebanyak 5 juta tapi ditolak dengan alasan jika sanggup membayar sebanyak 10 juta maka bisa diluluskan anaknya buk.”

Lanjut narasumber menjelaskan,

 “ Kan seharusnya pengumuman itu di keluarkan tanggal 23 desember 2019. Tapi pihak Kemenag mengeluarkan pengumuman tanggal 27 desember 2019. Semua nama yang diluluskan itu telah dihubungi melalui Via telpon untuk menyetorkan uang tersebut. Kalau tidak salah itu hari jum’at pagi di tempel pengumuman nya, Kamis malam Jum’at semua nama2 di daftar yang dinyatakan lulus sudah dihubungi. Bahkan ada kawan saya yang punya rekaman via telpon pernyataan permintaan sejumlah uang.” Terang narasumber.

Baca Juga:  Polisi Bakar 2 Unit Dompeng Tambang Emas ilegal di Sungai Ali Tebo Jambi

Menurut Arya Candra Ketum LSM Geransi bahwa kasus PAI Kemenag ini harus serius diusut oleh Polres Kerinci demi terpenuhinya rasa keadilan dan dengan di keseriusan pengusutan kasus PAI maka dengan sendirinya rasa tingkat kepercayaan masyarakat ke pihak Kepolisian pun meningkat, Apalagi adanya informasi dari Mulyadi bahwa korban mengadukan kepada Mulyadi bahwa korban diminta untuk tanda tangani surat pernyataan oleh Demi Efendi, untuk itu diminta pihak Polres Kerinci serius untuk usut laporan ini dan narasumber yang memberikan keterangan masalah PAI siap bersaksi. Terang Arya Candra. ( Red/km )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT