oleh

Putus Mata Rantai Covid-19, Satlantas Polres Sarolangun Rutin Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan

WARTACIKA.ID  SAROLANGUN – Dalam upaya memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten Sarolangun, Kapolres Sarolangun melalui Satuan Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun kembali melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada Sopir Angkutan Barang dan Tukang Ojek di persimpangan Jalan Kecamatan Pelawan, Rabu (17/02/2021).

Satuan lantas (Satlantas) Polres Sarolangun edukasi dan sosialisasi agar para Sopir dan Tukang Ojek patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun Angga Luvyanto mengatakan “Kita hari ini edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para sopir angkutan barang dan tukang ojek di Jalan Lintas Sumatera Km.15 Pelawan Jaya dan Pangkalan Ojek Simpang Pelawan, “Kata Kasat Lantas Polres Sarolangun Luvyanto.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sarolangun Dan Bupati Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tendah CNG.

“Kemudian itu, kita juga menghimbaukan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas, “Jelasnya.(egs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *