oleh

Belanjut Paripurna DPRD Sungai Penuh Usulan Pergantian Ketua Fajran ke Lendra

Warta Cika-Sungai Penuh-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, pada Selasa (16/05/2023) resmi memberhentikan Fajran.Ketua DPRD Kota Sungaipenuh” Fajran akan diganti dengan Lendra Wijaya.

Pemberhentian Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini, dilakukan rapat paripurna di aula kantor DPRD Selasa 16 / 05 / 2023 ”
dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian dan pergantian Pimpinan sisa jabatan 2019 – 2024 yang dipimipin wakil ketua I, Yoshadi.

Dalam sidang wakil ketua I Yoshadi, yang dihadiri 20 anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Tanpa dihadiri Ketua DPRD lama, Fajran dalam sidang tersebut.

Yoshadi selaku pemimpin sidang menyampaikan bahwa berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2033 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh Nomor : 28/DPC.PD/SP/5/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh

Baca Juga:  Audiensi IWS pertanyakan ke pmd kucuran dana besar setiap tahunya ke desa

“Bedasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat memutuskan, mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 444/SK/DPP.PD/9/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat yang menetapkan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungaipenuh dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” sebutnya.

Menindaklanjuti SK dari DPP Demokrat pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh akan memproses usulan tersebut sesuai dengan tata-cara dan tahapan sebagaimana yang ditentukan dan diatur oleh undang-undang.

“Kemudian akan dilanjutkan pengusulan pergantian Ketua DPRD Kota Sungaipenuh yang semula dijabat oleh Fajran diganti oleh Lendra Wijaya,” katanya.

Baca Juga:  Fajran dan Alfian Bungkam Soal Kasus Bimtek dan SPPD Fiktif

Setelah membaca SK dari DPP Demokrat, Wakil Pimpinan langsung menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui pergantian Ketua DPRD Kota Sungaipenuh.

“Setuju, kata 20 anggota DPRD yang hadir. Hasil paripurna ini, DPRD akan menyurati Gubernur Jambi selaku wakil pusat melalui Walikota Sungaipenuh,” ungkapnya.

“Untuk penjadwalan, kita masih menunggu surat dari Gubernur Jambi turun untuk waktu kapan jadwal pelantikan,” tuturnya. (HW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *