oleh

KPU Sarolangun Gelar Acara Sosialisasi Pencalonan Calon Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilu 2024

SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun Menggelar Acara Sosialisasi Pencalonan Calon Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilu 2024, di Ball Room Hotel Golden Sarolangun. Kamis (15/12/2022)

Kegiatan Sosialisasi Pencalonan Calon Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilu 2024 Ini di Buka Oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri Yang di Wakili Divisi Hukum Ali Wardana, S.Kom, ME. Serta di Dampingi Komisioner Ibrahim Divisi Sosialisasi dan SDM, Heri Sekretaris KPU Sarolangun Dan Jajaran Sekretariat KPU Sarolangun, Dengan Menghadiri Narasumber Dari Propinsi Jambi, DR. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag, Ketua JADI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Jambi Dan Dosen UIN STS Jambi. Dan Juga Narasumber Dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Edi Martono,SE, Serta di Ikuti Oleh Puluhan Awak Media Dan Tamu Undangan Lainnya.

Baca Juga:  Diduga Puluhan Proyek SDN Asal Jadi; Kadis Diknas kabupaten Kerinci Morison Diam Seribu Bahasa

Dalam Sambutannya Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri Yang di Wakili Oleh Divisi Hukum Ali Wardana, S.Kom, ME. Menyampaikan “Pada Tanggal 14 Februari 2022 Yang Lalu, Banyak Hal Yang Sudah Kami Lakukan Terkait Dengan Tahapan Tahapan Pemilu 2024 Ini. Kemudian Verifikasi Dan Penetapan Parpol Sebagai Peserta Pemilu Sudah di Tetapkan di Tanggal 14 Desember 2024, Yaitu Ada 17 Parpol Yang Bersifat Nasional. Seterusnya Tahapan Yang Akan Kami Lakukan di Waktu Dekat Ini Adalah Pendaftaran Calon Perseorangan Anggota DPD RI. Dan Untuk Menjadi Calon Anggota DPD RI Sesuai Dengan PKPU Nomor 478 Tahun 2022 Bahwa Untuk Provinsi Jambi Ini Untuk Calon Perseorangan Harus Mendapat Minimal 2000 Dukungan Yang Harus Tersebar Minimal 50 Persen di Wilayah Provinsi Jambi, “Sambungnya

Baca Juga:  Inspektorat Pantau Penetapan Tersangka Kasus Mark Up Desa Lidung

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri Yang di Wakili Oleh Divisi Hukum Ali Wardana, S.Kom, ME. Juga Mengatakan “Pencalonan Mulai Pada Tahapan Penyerahan Dukungan Calon Pada 16 Maret 2023, Yang di Lengkapi Persyaratan Administrasi Pencalonan. Seperti Salah Satu Syarat Pencalonan. Jika Calon Adalah Mantan Narapidana Harus Clean 5 Tahun. Sementara di KPU Sarolangun Hanya di Lakukan Verifikasi Faktual Dan Perbaikan, Dan Juga Pihaknya Pun Menunggu Jadwal Dari KPU Provinsi Jambi. “Tutupnya

Acara Sosialisasi Pencalonan Calon Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilu 2024 Ini di Sertai Dengan Tanya Jawab Dari Peserta Dan Narasumber, Yang Terbagi Dua Sesi. (uje)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT