oleh

Sejumlah Aktivis Tergabung Pekat IB Menggelar aksi di Kejari Tebo, Tuntut Usut Tuntas Praktek Korupsi dan Temuan BPKP Jambi. 

TEBO Warta Cika- Beberapa temuan BPKP Jambi disampaikan untuk ditindaklanjuti  puluhan Penggiat anti korupsi Tebo.

Sejumlah Aktivis Tergabung Pekat IB menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebo, pada Rabu ( 7/9/2022). 

Aktivis anti korupsi yang dipimpin oleh Hafizon Romi meminta kepada pihak Kejari Tebo untuk mengusut beberapa temuan terkait beberapa pekerjaan di Dinas PUPR Tebo dan penyaluran dana hibah yang ada di 7 OPD lingkup Pemkab Tebo.

Romy dihadapan pejabat Kejari menyampaikan untuk meminta pihak Kejaksaan mengusut tuntas banyaknya temuan BPK atas pekerjaan yang dilakukan beberapa pihak rekanan atau pihak ketiga di Dinas PUPR Tebo. Dirinya yakin temuan yang merugikan negara hingga miliaran tersebut untuk segera dikembalikan dan menyeret oknum rekanan ke meja hijau.

Baca Juga:  Proyek Rehab Gedung DPRD Sungai Penuh : Keberadaan Tenaga Ahli Konsultan Dipertanyakan 

” Kami tegaskan kiranya pihak kejaksaan segera membongkar adanya praktek korupsi beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan di Dinas PUPR Tebo. Temuan BPK sudah sangat jelas ,” kata Romy lantang.

Selanjutnya selain meminta Kejaksaan mengusut temuan BPK, Aliansi anti korupsi Tebo juga meminta untuk mengungkap adanya penyimpangan pada penyaluran dana hibah di 7 OPD yang ada dilingkup Pemkab Tebo. Beberapa yang terindikasi adanya penyimpangan dana hibah di 7 OPD tersebut yakni, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial PP dan PPA, Kecamatan Rimbo Bujang dan Kecamatan Tebo Tengah. ” Penyaluran ini tidak tepat sasaran dan menyalahi prosedur tentang penyaluran dana hibah,” Tegasnya.

Baca Juga:  Kepedulian Cabup Sarolangun 2024, H Hillallatil Badri Sambangi Korban Kebakaran di Desa Talang Mas Singkut Sarolangun

Berikut beberapa temuan BPK yang menjadi catatan pihaknya untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebo, antara lain : PT. Piramid Anugrah Nusantara, PT. Hanro, CV. Nova Indah Pratama, Rudy Agung Laksana, CV.Tri Wirajaya. Pihaknya meminta pihak Kejari Tebo untuk segera memanggil pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan di dinas PUPR kabupaten Tebo.( Yas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *