oleh

Wisata lahar dingin di duga kades sungai rumpun mencari keuntungan besar di setiap Pengunjung yang masuk ke wisata.

Wartacika.id Kerinci – Kades Sungai Rumpun di Duga Melakukan pungutan liar Di lokasi lahan yang tertimbun abu Vulkanik dari puncak Gunung Kerinci di Desa Sungai Rumpun Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Jambi. Selasa 17 Mei 2023

Terkait dengan penjualan Tiket masuk dan Parkir Yang Mengatasnamakan BUMDES yang dilakukan Kades Sungai rumpun tanpa ada Dasar dari dinas terkait. Ada Beberpa poin Yang Perlu di ketahui di bawah ini :
Yang Pertama Tanpa ada Dokumen atau pendukung dari pememilik lahan masyarakat Desa Sungai Rumpun.Yang kedua Tanpa adanya Dokumen pendukung secara tertulis dari dinas Pariwisata untuk Pejualan tiket masuk ke lahar dingin Seperti Karcis Yang sah.Yang ketiga Untuk Parkir Tampa ada data Pendukung secara tertulis dari dinas Dishub Kabupaten kerinci Seperti MOU. Dari Data tersebut Perlu adanya Dari dinas terkait yang berhak mengeluarkan karcis atau TIket sesuai Kesepakatan dari pihak yang bersangkutan Untuk Mendapatakan PendapatanAnggaran Daerah(PAD).

Baca Juga:  Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Pimpin Apel Siaga Karhutla

“Untuk penjualan tiket di wisata yang dikelola Pemerintah atau swasta yang mana pihak yang pengelola atau pihak ketiga diwajibkan taat aturan yang mana yang sudah diatur oleh Pemerintah untuk Retribusi Daerah atau Desa sesuai yang di sepakati.

Seharusnya kepala desa merencanakan sebelum nya pengorganisasian, Pengarahan, dan pengendalian kegiatan keuangan seperti pengadaan dan Pemanfaatan dana usaha sesuai aturan yang berlaku.

Dugaan kepala Desa Sungai rumpun, mencari keuntungan besar di setiap pengunjung di wisata lahar dingin yang diatasnamakan yang Pengelola BUNDES sungai rumpun .

LSM AK(Anti Korupsi) Kami temui angkat bicara Endi Mengatakan”Terkait Penjualan tiket dan parkir sudah berapa ribu yang terjual Dengan menggunakan jabatan selaku kepala Desa Sungai Rumpun sengaja melangar Aturan untuk megeluarkan atau mencetak karcis dan tiket dari Kades sendri.”Kata Endi

Baca Juga:  Semua Tudingan Rival Terjawab, Fikar-Yos Makin Menguat

Terkait penjualan Karcis itu ada Aturannya Untuk Menggunakannya Yang Berhak Menggeluarkan Karcis itu di tentukan oleh Dinas terkait Sesuai Penggunaan Karcis tersebut, Terkait Dengan tarif parkir tidak ada izin dari dinas terkait “terangnya.

Lanjutnya”Kalau seperti ini patut kuat Dugaan, kades mengatas namakan BUMDes sungai rumpun Untuk pengelolaan
Wisata ilegal disaat lebaran idul fitri 1444 H. dilahan masyarakat pada minggu yang lalu.

Dengan sengaja mencari keuntungan untuk pribadi atau kelompok tertentu
Tampa izin, menjual tiket masuk dan karcis pakir “tambah Endi

Di minta agar aparat penegak hukum untuk mengambil tidakan ,,terkait penjualan karcis atau tiket di wisata lahar dingin”tutupnya.

Saat tim media Wartacika.id komfirmasi di rumah Kediamab kades

Baca Juga:  Pj Bupati Tebo H. Aspan Dampingi Gubernur Jambi

Kades Herman mengakui bahwa benar lahan di wisata lahar dingin didesa sungai rumpun ” benar belum mendapat surat izin, izin wisata lahar dingin masih dalam Pengurusan “katanya.

Sedangkan saat kunjungan mentri wisata ke lahar dingin itupun ada bantuan Rp 75 jt , dari mentri wisata Pusat belum dicairkan dikarnakan ada surat yang belum diselesaikan”Jelas kades. (HW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *